Rabu, 04 Mei 2011

kebudayaan, mentalitas, dan pembangunan



KEBUDAYAAN, MENTALITAS
DAN PEMBANGUNAN


Judul Buku      : kebudayaan, mentalitas, dan pembangunan
Pengarang       : kuntjaraningrat                                                         
Penerbit           : Gramedia
Kota Terbit      : Jakarta
Tahun              : 1994


Apakah sebenarnya isi kebudayaan? Banyak orang terutama para ahli ilmu sosial mengartikan konsep kebudayaan itu dalam arti yang sangat luas, yaitu seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya. Karena terlalu luas maka disebut dengan “unsur-unsur kebudayaan yang universal”. Unsur-unsur tersebut antara lain : system religi dan upacara kegamaan, system dan organisasi kemasyarakatan, system pengetahuan, bahasa, kesenian, system mata pencaharian hidup, serta system teknologi dan peralatan. Kebudayaan sendiri minimal memiliki tiga wujud. Pertama wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan. Kedua, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Ketiga, wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Ketiga wujus tersebut dalam suatu masyarakat tidak terpisah satu dengan yang lain. Menurut hemat kata, kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakan dengan belajar, serta keseluruhan dari hasil budi serta karyanya tersebut. Adat merupakan wujud ideal dari kebudayaan yang berfungsi sebagai tata kelakuan. Antara adat dan hokum adat memiliki batas-batas tersendiri, antara lain sebagai berikut : hukum adalah suatu aktivitas didalam rangka suatu kebudayaan yang mempunyai fungsi pengawasan social. Atribut otoritas menentukan bahwa aktivitas kebudayaan yang disebut hukum itu adalah keputusan-keputusan melalui suatu mekanisme yang diberi kuasa dan pengaruh dalam masyarakat. Atribut kedua disebut attribute of intention of universal application, atribut ini menentukan bahwa keputusan dari pihak yang berkuasa itu harus dimaksudkan sebagai keputusan yang mempunyai jangka waktu panjang dan harus dianggap berlaku juga terhadap peristiwa serupa dimasa yang akan datang. Atribut ketiga mencakup tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pihak pertama dan kedua. Atribut keempat sebagai penentu bahwa keputusan dari pihak berkuasa harus dikuatkan dengan sangsi dalam arti yang seluas-luasnya.
Sustem nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu system nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar masyarakat. Mengenai hal yang harus mereka anggap sangat bernilai dalam hidup. Karena itu, suatu system nilai budaya biasanya bernilai sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. System tata kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih konkret seperti aturan-aturan khusus, hokum dan norma, semuanya juga berpedoman pada system nilai budaya.
Apakah mentalitas pembangunan? “Sikap mental orang Indonesia umumnya belum siap untuk pembangunan” pernyataan tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang dihasilkan oleh Seminar perkembangan Sosial-Budaya dalam PembangunanNasional dari LIPI tahun 1970. Suatu nilai budaya yang perlu dimiliki adalah nilai budaya yang berorientasi pada masa depan. Nilai budaya lainnya yang perlu adalah nilai budaya yang berhasrat untuk mengeksplorasi lingkungan alam dan kekuatan-kekuatan alam. Suatu bangsa yang hendak mengintensifkan usaha untuk pembangunan harus berusaha agar banyak dari warganya lebih menilai tinggi orientasi kemasa depan, dan bias lebih teliti memperhitungkan hidupnya dimasa depan, lebih menilai tinggi hasrat eksplorasi untuk mempertinggi kapasitas berinovasi, lebih menilai tinggi orientasi kearah achievement dari karya, dan akhirnya menilai tinggi mentalitas berusaha atas kemampuan sendiri, percaya pada diri sendiri,berdisiplin murni dan berani bertanggungjawab sendiri. Dalam membicarakan kelemahan-kelemahan dalam mentalitas kita untuk pembangunan, perlu dibedakan untuk dua hal. Pertama, konsepsi, pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan yang sudah lama mengendap dalam alam pikiran kita karena terpengaruh atau bersumber pada nilai budaya kita sejak beberapa generasi lalu. Dan kedua, konsesi, pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan kita yang baru timbul sejak zaman revolusi dan yang sebenarnya tidak bersumber pada nilai budaya. Rendahnya mentalitas pembangunan setelah revormasi yaitu : sifat mentalitas yang meremehkan mutu, suka menerabas, tidak percaya pada diri sendiri, sifat tidak disiplin murni, dan sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggungjawab.
Dalam kehidupan masyarakat dijawa, gotongroyong merupakan suatu system pengerahan tenaga tambahan dari luar kalangan keluarga, untuk mengisi kekurangan tenaga pada masa sibuk dalam lingkaran aktivitas produksi bercocok tanam disawah. Jika yang dimaksud dengan gotong royong adalah system kerja bakti, maka mungkin dapat disebut sebagai penunjang pembangunan. Hanya saja system kerja itu tidak sesuai lagi dengan ethic zaman sekarang. Hal ini karena pembangunan berdasarkan gotong royong kerja bakti itu sebenarnya adalah membangun dengan mengeksploitasi tenaga murah rakyat (menjadi berbau feudal dan colonial). Lain halnya jika rakyat mengerjakan suatu proyek berdasarkan gotong royong dengan rasa rela karena yakin bahwa proyek itu bermanfaat bagi mereka, maka mereka akan melakukannya dengan senag hati. Jika yang dimaksud dengan gotong royong adalah kompleks nilai budaya, maka gotong royong tidak menghambat pembangunan. Namun jika gotong royong terlalu terorientasi pada nasib dan nilai sama tinggi sama rendah, maka hal utama yang dapat kita ambil dari gotong royong untuk pembangunan adalah “semangatnya”.
Adakah nilai tradisional yang bias mendorong pembangunan? Sebenarnya masih ada sifat-sifat mental yang diperlukan untuk mempertinggi kapasitas pembangunan kita adalah nilai yang berorientasi terhadapachievement dari karya, nilai yang mementingkan eksplorasi, sifat hemat dan jiwa bersaing. Jika membicarakan masalah terakhir, ada beberapa yang berpendapat bahwa sifat mental seperti itu akan mengurangi kegigihan kita untuk belajar berusaha berdasarkan kemampuan kita sendiri, dank arena itu lebih bersifat negative dari pada positif. Pada hakekatnya bangsa jepang juga bias berhasil membangun dengan tetap memelihara nilai-nilai gotong royong, malahan dengan mengembangkan beberapa tema berfikir yang khusus dalam nilai budaya itu, yang menyebabkan bahwa kapasitasnya untuk memelihara solidaritas dengan kelompok yang mutlak amat dipertinggi, dan untuk menyelenggarakan aktivitas kelompok secara spontan. Lemahnya mentalitas, seperti menghilangnya kepekaan terhadap mutu dan mentalitas menerabas jelaslah bahwa masih banyak yang harus kita rubah jika kita ingin mengatasi penyakit social budaya yang parah seperti krisis otoritas, kemacetan administrasi dan korupsi menyeluruh. Caranya : dengan member contoh yang baik, member rangsangan yang cocok, persuasi dan penerangan dan dengan pembinaan dan pengasuhan suatu generasi yang baru untuk masa yang akan datang sejak kecil dalam kalangan keluarga. Memang jalan yang kita tempuh sekarang sudah baik. Keadaan Negara kita sudah terlampau parah, ekonomi berantakan, rakyat menderita, maka kita harus mulai menstabilitasi dan membangun. Sambil berjalan kita mencari pengalaman, belajar dan mencontoh dari proses pembangunan di Negara-negara lain yang sedang berkembang. Sambil membangun tiap kali kita mawas diri dan selalu sanggup mengadakan koreksi-koreksi bila mana perlu.
Guna memberi sedikit pengarahan kepada pembangunan kita, sambil mulai mengembangkan suatu konsepsimyang jelas mengenai tujuan dari usaha itu, kita harus coba memahami akibat serta aspek negative serta bahaya dari kemakmuran serta demokrasi yang terlalu ekstim.akibat dan bahaya tersebut antara lain individualism ekstrim serta isolasi individu, keretakan prinsip kekeluargaan, hilangnya nilai hidup rohaniah yang mempertinggi mutu hidup, penggunaan kelebihan harta dan waktu luang yang tak wajar serta polusi dan pencemaran lingkungan hidup. Dalam mengembangkan kebudayaan nasional suatu Negara, maka perlu memperhatikan aspek lain, yaitusyarat bahwa agar suatu unsur kebudayaan nasional itu bias memberi identitas kepada warga dari negaranya, maka ia harus bisa menimbulkan rasa bangga kepada mereka, dan sebaliknya, supaya bisa menyebabkan kebanggaan bangsa maka mutunya harus tinggi. Jika suatu bangsa dengan sadar memulai proses modernisasinya, maka sebenarnya ia hanya mau berusaha menyesuaikan diri dengan konstelasi dunia pada zaman bangsa itu hidup. Dalam arti itu, maka segala zaman, pernah mengalami proses modernisasi. Dalam abad 20 ini konstelasi dunia ditentukan oleh Negara besar yang telah mnecapai kemajuan ekonomis, atau the developed world. Semua Negara yang belum mencapai kemajuan yang disebut the third world terpaksa harus menyesuaikan diri dengan kekuatan yang ada pada developed world. Jika tidak, Negara tebelakang itu akan kandas terdesak oleh kekuatan-kekuatan raksasa yang sedang menguasai dunia. Dunia ketiga terlampau beraneka warna dan lemah untuk bersatu. Sedangkan empat kekuatan yang menguasai dunia pada kenyataannya jauh lebih bersatu daripada apa yang tampak lahir. Lagipula jika dunia ketiga mau bersatu, mau tidak mau usaha itu akan segera diambil alih oleh salah satu dari keempat kekuatan dunia seperti yang disebutkan sebelumnya. Pada kenyataannya, keempat Negara tersebut juga memakai unsure-unsur budaya penting seperti teknilogi dan ilmu pengetahuan. Karena itu, bukankah modernisasi yang antara lain menyaratkan penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan itu pada hakekatnya juga usaha untuk menipu beberapa unsure kebudayaan barat? Hal tersebut memang benar, namun supaya jelas mungkin ada baiknya untuk membedakan dengan tajam antara tiga istilah. Yaitu modernisasi, penggunaan unsure budaya barat dan westernisasi. Secara singkat, modernisasi adalah usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan konstelasi dunia sekarang. Sedangkan penggunaan unsure budaya barat adalah masalah yang lain. Unsure yang semula dari budaya barat itu dapat kita tiru, kita ambil, kuta adaptasi tanpa harus menjadi orang barat. Tanpa kita sadari sebenarnya kita sudah banyak mengadopsi budaya barat, bahkan sudah dimulai sejak lama. Misalnya pakaian, sekolah, agama nasrani. Dengan demikian jika kita nanti secara lebih luas dan intensif mengambil alih teknologi yang kebetulan berkembangn didunia barat, kita memang harus membiasakan dengan beberapa sifat mental tertentu, tapi hal itu tidak berarti bahwa kita harus menjadi orang barat atau membiasakan diri dengan suatu gaya hidup barat. Westernisasi yaitu meniru gaya hidup orang barat. Meniru gaya hidup berarti meniru secara berlebihan gaya pakaian orang barat dengan cara mengikuti mode yang berubah-rubah dengan cepat, meniru pola bergaul, pola berpesta, pola rekreasi dan pola minum minuman beralkohol. Dengan membedakan secara tajam antara konsep modernisasi, mengadopsi unsure budaya barat, dan konsep westernisasi maka terjawablah bahwa modernisasi tidak memerlukan westernisasi.
Sebenarnya buku karangan Koentjaraningrat dengan judul Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan ini sudah lengkap. Dari bab pertama dengan tema apakah sebenarnya isi kebudayaan sampai bab 25 yang membedakan antara agama. Religi dan kepercayaan, semua duraikan dengan lengkap bahkan ada beberapa bab yang disertai dengan contoh dan gambar. Hanya saja, penjelasannya yang lebih banyak mengenai manusia dan budaya saya rasa kurang cukup jika untum menggambarkan mengenai budaya mentalitas dan pembangunan. Perlu ditambahkan beberapa uraian mengenai mentalitas dan pembangunan serta peran manusia dan budaya didalamnya.

oleh : E. Dwi Ningsih




0 komentar:

Posting Komentar